Agak terkejut juga saat
selesai upacara tadi pagi(15/02/2016) mendapatkan informasi dari anak-anak PMR
yang sudah lama bertugas di setiap upacara maupun penerimaan siswa baru kalau
ternyata ekskul PMR selama ini belum di ridhoi alias belum di akui oleh pihak
sekolah. Padahal semangat anak-anak PMR
ini sudah sangat patut di acungi jempol.
Bukan berlebihan penulis
mengatakan seperti itu karena bukti akan semangat yang ikhlas dalam membantu siwa/I
SMKN 3 Mataram yang mengalami sakit baik karena kesurupan, masuk angin, maag
yang kambung, luka saat praktik dan segala penyakit yang dialami siswa/I bisa
dipastikan anak-anak PMR ini selalu siap sedia mengobati dan mendampingin siswa
tersebut.
Yaa…walaupun obat yang
dipakai terlalu sangat SNI (Standard Ne Ite) yaitu Minyak Kayu Putih namun bisa
di pastikan siswa/I bisa sembuh juga dan memang itu manjur dan terbukti adanya.
Jangan tanya obat apa aja yang tersedia di ruang UKS, apalagi kalau menanyakan
pernah pelatihan tentang P3K, dijamin anak-anak PMR ini akan geleng-geleng
kepala sambil senyum manis. Punya semangat menggebu-gebu hingga saat ini aja
sudah sangat bersyukur walaupun ditengah keterbatasannya.
Itulah anak-anak PMR SMKN
3 Mataram yang berjuang untuk mendapatkan legalitas dari sekolah, saking
semangat menggebunya untuk mendapatkan legalitas dari sekolah aja, Icha Putri
Handayani(XI TGB) dan Baiq Nurul Azmi(XI TKJ A) sampai langsung mau menghadap
kepala Sekolah untuk meminta pengarahan tentang PMR namun pada saat itu
terhalang oleh pak Damin karyawan yang bertugas di pintu masuk kepala Sekolah.
Walaupun ditolak dan tidak
dapat bertemu dengan Kepala Sekolah namun semangat Icha dan Nurul ini tidak
lantas kendor justru semakin bersemangat untuk segera mendapatkan legalitas
dari sekolah, saking terlihat bersemangatnya dan ingin mandiri sampai-sampai
salah seorang guru yang ingin membantu dengan dana pun di tolak dengan halus. Hehe…begitulah
seharusnya siswa/I SMKN 3 Mataram, tetap semangat dan mandiri.
Oh ya…ini kepengurusan PMR
SMKN 3 Mataram 2915 yang belum di ridhoi tapi semangat memperjuangkan agar
cepat mendapatkan Legalitas dari sekolah, diantaranya:
Ketua : Aden Maulana Dwi Putra (XI TSP)
Ketua : Aden Maulana Dwi Putra (XI TSP)
Sekretaris : Baiq Nurul Azmi (XI TKJ)
Bendahara : Icha Putri Handayani (XI TGB)
Anggota :
1.Ekan Ayu Pratiwi (XI TKJ
A)
2.Hikfi Islami (XITKJ B)
3.Jeni Hariadi (XI TKJ A
4.Abdul Muftholib (XI TKJ
B)
5.Aden Maulana Dwi Putra
(XI TSP)
6.M. Yogantaran Anang
Putra (XI TSP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar