Agak aneh juga terlihat
sewaktu melihat jadwal penguji pada Ujian Kompetensi Kejuruan (UKK) di salah
satu sekolah kejuruan di Nusa Tenggara Barat, dimana pada jadwal
penguji dari pihak sekolah hanya 2 orang penguji di satu jurusan padahal di
jurusan yang lain semua guru termasuk yang sudah PNS dan Honorer ikut di
libatkan menjadi penguji.
Ada apa dengan jurusan tersebut? Apakah tidak ada guru lain
baik yang Honorer maupun PNS yang bisa di jadikan penguji? Setelah ditelusuri
ternyata guru honorernya juga ada dan kalau mengajar pun mereka satu team. Lantas
kenapa pada saat mengajar bisa jadi satu team tapi pada saat ada ujian
kompetensi kejuruan(UKK) yang mana para pengujinya mendapatkan honor dari mengenguji tidak dilibatkan?
Apakah guru yang honorer
tidak kompeten dan guru yang PNS sudah
kompeten? Kalau itu dijadikan alasan pembenaran diri karena merasa sudah PNS
apalagi sudah sertifikasi lalu apakah Uji Kompetensi Guru(UKG) 2015 kemarin
nilainya sudah mendapatkan 100 atau di atas standard 55? Kalau nilai UKG aja
masih dibawah standard alangkah baiknya tidak usah buat-buat alasan untuk menjegal guru
honorer agar tidak menjadi penguji.
Mestinya sesama keluarga
besar di satu sekolah maupun di satu jurusan bisa berbagi rata agar bisa
menikmati bagaimana rasanya rejeki setahun sekali yang bernama Ujian Kompetensi
Kejuruan(UKK) tersebut.
Biarkan teman guru honorer
bisa menikmati sepercik rejeki dari UKK tersebut toh masih banyak rejeki yang
bisa dinikmati oleh guru PNS yang sudah senior seperti Gaji PNS, Tunjangan
Sertifikasi, Honor jam lebih, honor
menjadi K3, honor menjadi kabeng, honor jabatan lain disekolah dan
lain-lainnya.
Seperti kata teman seorang
guru “terlalu tamak”. Ya Terlalu tamak kalau semua ingin dinikmati sendiri. Tidak
punya rasa empati terhadap orang lain.
Kejadian yang seperti itu
harus dirubah agar jangan terulang setiap tahunnya. Ingatlah INDAHNYA KEBERSAMAAN
dan BERBAGI dalam satu keluarga besar. Walloohu a’lam.
dedikasi buat guru honorer dimanapun berada |
************ update 19/03/2016 ****************
Honor menjadi guru penguji pada UKK 2016 sebesar Rp.60.0000,- per hari dan hitung sendiri kalau mengujinya selama 8 hari lebih, itu dah berapa ratus yang di dapat.
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus