Minggu, 06 Maret 2016

Guru honorer pun berhak menjadi penguji pada Ujian Kompetensi Kejuruan



Agak aneh juga terlihat sewaktu melihat jadwal penguji pada Ujian Kompetensi Kejuruan (UKK) di salah satu sekolah kejuruan  di Nusa Tenggara Barat, dimana pada jadwal penguji dari pihak sekolah hanya 2 orang penguji di satu jurusan padahal di jurusan yang lain semua guru termasuk yang sudah PNS dan Honorer ikut di libatkan menjadi penguji.


Ada apa dengan  jurusan tersebut? Apakah tidak ada guru lain baik yang Honorer maupun PNS yang bisa di jadikan penguji? Setelah ditelusuri ternyata guru honorernya juga ada dan kalau mengajar pun mereka satu team. Lantas kenapa pada saat mengajar bisa jadi satu team tapi pada saat ada ujian kompetensi kejuruan(UKK) yang mana para pengujinya  mendapatkan honor dari mengenguji  tidak dilibatkan?

Apakah guru yang honorer tidak kompeten dan guru  yang PNS sudah kompeten? Kalau itu dijadikan alasan pembenaran diri karena merasa sudah PNS apalagi sudah sertifikasi lalu apakah Uji Kompetensi Guru(UKG) 2015 kemarin nilainya sudah mendapatkan 100 atau di atas standard 55? Kalau nilai UKG aja masih dibawah standard alangkah baiknya tidak usah buat-buat alasan untuk menjegal guru honorer agar tidak menjadi penguji.

Mestinya sesama keluarga besar di satu sekolah maupun di satu jurusan bisa berbagi rata agar bisa menikmati bagaimana rasanya rejeki setahun sekali yang bernama Ujian Kompetensi Kejuruan(UKK) tersebut.

Biarkan teman guru honorer bisa menikmati sepercik rejeki dari UKK tersebut toh masih banyak rejeki yang bisa dinikmati oleh guru PNS yang sudah senior seperti Gaji PNS, Tunjangan Sertifikasi, Honor  jam lebih, honor menjadi K3, honor menjadi kabeng, honor jabatan lain disekolah dan lain-lainnya.

Seperti kata teman seorang guru “terlalu tamak”. Ya Terlalu tamak kalau semua ingin dinikmati sendiri. Tidak punya rasa empati terhadap orang lain.

Kejadian yang seperti itu harus dirubah agar jangan terulang setiap tahunnya. Ingatlah INDAHNYA KEBERSAMAAN dan BERBAGI dalam satu keluarga besar. Walloohu a’lam.

Dasan Agung, 20160306  10:30 WITA (Alfuad Gapuki)



dedikasi buat guru honorer dimanapun berada













************ update 19/03/2016 ****************
Honor menjadi guru penguji pada UKK 2016 sebesar Rp.60.0000,- per hari dan hitung sendiri kalau mengujinya selama 8 hari lebih, itu dah berapa ratus yang di dapat.

1 komentar: